Hukum dan Kriminal

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Kuota Haji: Peran Asosiasi dan Kerugian Capai Triliunan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait alokasi kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Kuota Haji: Peran Asosiasi dan Kerugian Capai Triliunan
Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. Foto: Ayu Novita

Berdasarkan estimasi awal yang dilakukan oleh KPK, potensi kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 ini diperkirakan menembus angka lebih dari Rp1 triliun. KPK menyatakan bahwa angka tersebut akan dikonfirmasi dan dikaji lebih lanjut bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

(Ayu Novita)

Berita Terkait