KPK Telusuri Dugaan Korupsi Kuota Haji: Peran Asosiasi dan Kerugian Capai Triliunan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait alokasi kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
Berdasarkan estimasi awal yang dilakukan oleh KPK, potensi kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 ini diperkirakan menembus angka lebih dari Rp1 triliun. KPK menyatakan bahwa angka tersebut akan dikonfirmasi dan dikaji lebih lanjut bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
(Ayu Novita)
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Diperiksa
Hukum dan Kriminal
Kedok Warung Kelontong hingga Konter Pulsa, 3 Penjual Obat Terlarang Dibekuk
Hukum dan Kriminal