Politik . 07/10/2025, 16:15 WIB

Dualisme PPP Berakhir, Agus Suparmanto dan Mardiono Capai Kesepakatan Islah

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Kisruh internal yang sempat memecah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kini resmi berakhir. Dua tokoh utama yang sebelumnya berada di kubu berbeda, Agus Suparmanto dan Muhammad Mardiono, akhirnya sepakat berdamai, dan menyatukan kembali kekuatan partai.

Mantan Ketua Umum PPP, Muhammad Romahurmuziy atau Rommy, menyambut baik langkah islah yang ditempuh kedua belah pihak. Ia menyebut bergabungnya Agus Suparmanto ke dalam struktur kepengurusan menunjukkan bahwa kompromi politik telah tercapai.

"Islah Agus Suparmanto dan Mardiono didasarkan atas kompromi dan kesepakatan. Meski tidak berarti secara AD/ART PPP 100 persen bisa dibenarkan. Tapi dalam politik, kompromi dan kesepakatan para pihak, letaknya di atas peraturan," ujar Rommy dalam pernyataan tertulisnya, Selasa, 7 Oktober 2025.

Rommy menilai perdamaian ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keutuhan dan persatuan PPP. Ia menekankan bahwa ketika para pihak telah menyetujui satu kesepakatan, maka hal itu menjadi realitas politik yang harus dihormati.

"Jika para pihak sudah berpijak di titik yang sama, maka kesepakatan yang dibuat menjadi kebenaran faktual. Apalagi tujuannya mulia, agar perdamaian segera tercapai dan tidak ada pecat memecat anggota DPRD dan DPW/DPC PPP seluruh Indonesia," tuturnya.

Ia juga mengajak semua pihak di internal PPP untuk menjaga stabilitas pasca-islah. Rommy menegaskan tidak ada lagi gugatan hukum terkait dualisme kepengurusan, dan meminta semua kader menahan diri dari konflik hukum yang dapat merusak suasana kondusif.

“Mungkin masih ada yang tak puas, karena keputusan damai memang takkan memuaskan seluruh pihak. Tapi mohon jangan lagi ada gugat-menggugat secara hukum agar PPP kembali kondusif,” tegasnya.

Rommy turut menyampaikan apresiasi kepada Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, yang telah berperan besar dalam mendamaikan kedua kubu pasca Muktamar X.

“Saya memberi penghargaan dan berterima kasih atas fasilitasi yang dilakukan Menkum RI untuk turut serta mencari jalan keluar atas kemelut yang terjadi di PPP, dalam waktu yang relatif singkat,” ujar Rommy.

Sebagai hasil dari penyatuan ini, Kementerian Hukum dan HAM resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait struktur kepengurusan baru PPP periode 2025–2030. Dalam SK tersebut, enam posisi utama telah ditetapkan sebagai berikut:

SK ini menandai berakhirnya dualisme yang sempat memecah belah partai, dan menjadi awal baru bagi PPP untuk kembali fokus pada konsolidasi internal dan persiapan menghadapi agenda politik nasional mendatang.

(Anisha Aprilia)

Share artikel ini :

TERKINI

TERPOPULER

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com