Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

news.fin.co.id - 07/10/2025, 21:12 WIB

Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. Foto: Candra Pratama

fin.co.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023. 

Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa empat orang saksi pada Selasa, 7 Oktober 2025, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Empat saksi tersebut masing-masing berinisial:

Advertisement

IP, selaku pihak dari PT Oil Terminal Merak.

DA, selaku Manager Gas Operation PT Pertamina International Shipping.

AS, selaku Office Product Overseas Chartering.

DS, selaku karyawan PT Oil Terminal Merak.

"Keempat saksi diperiksa terkait perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Pertamina serta mitra terkait," jelas Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Selasa 7 Oktober 2025.

Perkara ini juga menyeret nama tersangka HW dan kawan-kawan, yang diduga berperan dalam pengambilan keputusan strategis terkait pengelolaan dan distribusi minyak mentah.

Menurut keterangan resmi Kejaksaan Agung, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara dalam penyidikan kasus tersebut.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan untuk menelusuri lebih dalam alur tata kelola minyak mentah, mulai dari proses produksi, pengiriman, hingga kegiatan niaga yang berpotensi menimbulkan penyimpangan keuangan negara.

Kejaksaan menegaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, guna memastikan setiap unsur pelanggaran hukum dapat diungkap dengan terang.

Advertisement
Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID