KPK Ungkap Kuota Haji Petugas Kesehatan Diperjualbelikan
KPK mengungkap dugaan serius terkait praktik jual beli kuota haji yang semestinya diperuntukkan bagi petugas layanan jemaah, termasuk tenaga kesehatan, pendamping, hingga pengawas.
Dengan tambahan kuota sebanyak 20.000, seharusnya alokasi adalah:
- 18.400 untuk haji reguler
- 1.600 untuk haji khusus
Namun, realisasinya justru diduga melanggar ketentuan hukum, dengan pembagian kuota menjadi 10.000 reguler dan 10.000 khusus, yang menjadi salah satu fokus penyelidikan KPK.
(Ayu Novita)
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
Belum Ada Tersangka, Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Jalan di Tempat?
Hukum dan Kriminal