Tauhid Hamdi Kembali Diperiksa KPK, Jejak Pertemuan dengan Gus Yaqut Diungkap
KPK kembali memeriksa Tauhid Hamdi, mantan Bendahara Amphuri, terkait dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji tahun anggaran 2023–2024.
Pada 11 Agustus 2025, KPK juga telah menerbitkan surat larangan bepergian ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan Fuad Hasan Masyhur.
Penyidikan masih terus berjalan, dan KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini guna menjamin transparansi dan keadilan dalam pengelolaan ibadah haji.
(Ayu Novita)
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
Geledah 8 Lokasi Terkait Kasus Korupsi BNPB, KPK Sita Uang dan 3 Mobil
Hukum dan Kriminal
KPK Hibahkan Aset Rp9,65 Miliar ke Pemprov DKI, Bakal Jadi Pos Damkar?
Hukum dan Kriminal