Tauhid Hamdi Kembali Diperiksa KPK, Jejak Pertemuan dengan Gus Yaqut Diungkap
KPK kembali memeriksa Tauhid Hamdi, mantan Bendahara Amphuri, terkait dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji tahun anggaran 2023–2024.
Pada 11 Agustus 2025, KPK juga telah menerbitkan surat larangan bepergian ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan Fuad Hasan Masyhur.
Penyidikan masih terus berjalan, dan KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini guna menjamin transparansi dan keadilan dalam pengelolaan ibadah haji.
(Ayu Novita)
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Diperiksa
Hukum dan Kriminal
Kedok Warung Kelontong hingga Konter Pulsa, 3 Penjual Obat Terlarang Dibekuk
Hukum dan Kriminal