KPK Akan Panggil Kembali Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024
news.fin.co.id - 08/10/2025, 13:45 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana kembali memeriksa Menteri Agama era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Yaqut Cholil Qoumas atau dikenal Gus Yaqut dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023–2024 di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Foto: Ayu Novita
TERKINI
Terpopuler
1
Fakta dan Prestasi Jesslyn Wijaya Lay, Pegolf Indonesia yang Dikabarkan Hilang
1 hari lalu
2
Profil RMN: Keponakan Hotman Paris Tewas setelah Terjatuh dari Lantai 46 Apartemen
18 jam lalu
3
Begini Alibi Hotman Paris Sebut Wartawan 'Lu Punya Otak Gak', Sudah Minta Maaf, Kini Resmi Dipolisikan
22 jam lalu
4
Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan!
23 jam lalu
5
Profil Lalu Ahmad Zaini: Jejak Karier Bupati Lombok Barat yang Terjaring OTT KPK
3 jam lalu