KPK Akan Panggil Kembali Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024
KPK berencana kembali memeriksa Menteri Agama era Presiden ke-7 Jokowi, Gus Yaqut dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023–2024 di lingkungan Kemenag.
(Ayu Novita)
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
Geledah 8 Lokasi Terkait Kasus Korupsi BNPB, KPK Sita Uang dan 3 Mobil
Hukum dan Kriminal
KPK Hibahkan Aset Rp9,65 Miliar ke Pemprov DKI, Bakal Jadi Pos Damkar?
Hukum dan Kriminal