KPK Akan Panggil Kembali Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024
news.fin.co.id - 08/10/2025, 13:45 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana kembali memeriksa Menteri Agama era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Yaqut Cholil Qoumas atau dikenal Gus Yaqut dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023–2024 di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Foto: Ayu Novita
TERKINI
Terpopuler
1
TERBONGKAR! Dadan dan Dua Wakil BGN Terima Setoran Miliaran Rupiah per Hari dari SPPG
3 hari lalu
2
Profil Agustina Arumsari, Alumni STAN yang Kini Jadi Wakil Kepala BGN
3 hari lalu
3
HEBOH! Rumror Menkeu Purbaya Lengser dari Menkeu Menggema, Ini Klarifikasi Resmi dari Istana
2 hari lalu
4
Dari Keracunan Massal hingga Motor Listrik Rp1 Triliun, Ini Deretan Kontroversi Dadan Hindayana di BGN
3 hari lalu
5
Alasan Prabowo Larang Telur Dadar di Program Makan Bergizi Gratis
2 hari lalu