Hukum dan Kriminal . 09/10/2025, 20:18 WIB

Korupsi Laptop Kemendikbudristek, Giliran Presdir PT Acer Indonesia Diperiksa Kejagung

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop dalam program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022. Terbaru, Presiden Direktur PT Acer Indonesia, LMNG, turut diperiksa penyidik pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Langkah ini menjadi sinyal bahwa penyidik mulai menelusuri keterlibatan korporasi besar dalam proyek yang bernilai ratusan miliar rupiah itu. Selain LMNG, Kejagung juga memeriksa tiga saksi lainnya, yakni WC selaku Wakil Presiden Direktur PT Multipolar Technology Tbk, FF selaku Account Manager PT Multipolar Technology, serta MF yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Libera Technologies.

Keterangan Resmi Jampidsus

“Pemeriksaan terhadap keempat saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara dalam dugaan korupsi Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek atas nama tersangka MUL,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, dalam keterangannya, hari ini.

Febrie menegaskan, pemeriksaan saksi korporasi penting untuk memastikan apakah ada indikasi keterlibatan pihak swasta dalam praktik yang merugikan keuangan negara tersebut.

Dugaan Penyimpangan dan Kerugian Negara

Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah Kejagung menemukan indikasi penyimpangan dalam pengadaan perangkat digital yang dibiayai dari anggaran negara. Proyek tersebut semula bertujuan untuk mempercepat pemerataan akses teknologi di dunia pendidikan, namun justru diwarnai praktik yang diduga merugikan keuangan negara.

Program Digitalisasi Pendidikan sendiri mencakup pengadaan ribuan unit laptop dan perangkat pendukung lainnya untuk sekolah di seluruh Indonesia. Namun, penyidik menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan tender, termasuk dugaan mark up harga dan persekongkolan dalam proses lelang.

Penyidikan Terus Dikembangkan

Menurut Febrie, penyidik kini tengah menelusuri aliran dana dan hubungan antarperusahaan dalam proyek tersebut. Ia memastikan bahwa pemeriksaan akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban hukum. “Kami akan mengembangkan penyidikan ini secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Kejagung sebelumnya telah menetapkan MUL sebagai tersangka utama dalam perkara tersebut. Ia diduga memiliki peran sentral dalam pengaturan proyek digitalisasi yang melibatkan sejumlah perusahaan penyedia perangkat teknologi.

Publik Nantikan Ketegasan Kejagung

Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat dakwaan dan membuka kemungkinan tersangka baru. Pemeriksaan terhadap pimpinan perusahaan besar seperti PT Acer Indonesia disebut menjadi bagian penting dari strategi penegakan hukum yang menyeluruh.

Dengan terus bergulirnya penyidikan ini, publik menanti bagaimana Kejagung menuntaskan kasus yang sempat menjadi sorotan nasional. Upaya membersihkan praktik korupsi di sektor pendidikan diharapkan bisa menjadi momentum perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah. (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com