Dugaan Korupsi di Pelindo Dibongkar Kejaksaan

news.fin.co.id - 11/10/2025, 11:42 WIB

Dugaan Korupsi di Pelindo Dibongkar Kejaksaan

Kejari Tanjung Perak geledah kantor Pelindo Regional 3 terkait dugaan korupsi Rp196 miliar pada proyek kolam pelabuhan Surabaya.

fin.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menggeledah kantor PT Pelindo Regional 3 Surabaya pada Kamis (9/10/2025). Penggeledahan itu terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak yang melibatkan PT Pelindo Regional 3 bersama PT APBS. Nilai kegiatan tersebut mencapai Rp196 miliar.

Kepala Kejari Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya Nomor 22/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Sby tertanggal 7 Oktober 2025.

Langkah Tegas Kejaksaan dalam Penanganan Kasus Korupsi

Advertisement

“Kami melaksanakan penggeledahan di dua lokasi untuk mencari dan mengamankan bukti tambahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pemeliharaan dan pengusahaan kolam pelabuhan tahun 2023 hingga 2024,” kata Ricky.

Sebanyak 10 jaksa penyidik diterjunkan dalam operasi tersebut, dibantu lima personel dari Tim AMC Asisten Intelijen Kejati Jawa Timur dan enam anggota pengamanan dari TNI. Tim gabungan itu juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti penting yang berkaitan dengan kegiatan pemeliharaan kolam pelabuhan.

Barang Bukti yang Disita

Barang bukti yang disita antara lain dokumen kontrak, laptop, dan beberapa ponsel milik pihak terkait. Semua barang tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan yang tengah berlangsung di Kejari Tanjung Perak.

Menurut Ricky, dari hasil penyelidikan awal, potensi kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp70 miliar. Pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional.

Kejari Tanjung Perak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

“Kami siap menjalankan amanah Jaksa Agung untuk tidak memberi ruang bagi praktik korupsi. Tidak ada kata mundur dalam upaya memberantas koruptor,” tegasnya.

Penggeledahan di kantor Pelindo Regional 3 ini menjadi langkah tegas Kejaksaan dalam mengusut praktik korupsi di sektor maritim, terutama pada proyek strategis yang melibatkan pengelolaan pelabuhan besar seperti Tanjung Perak. (*)

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID