Kejagung Hormati Putusan Praperadilan Nadiem Makarim, Tegaskan Penyidikan Sudah Sesuai Hukum
Kejagung menegaskan penyidikan kasus Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi laptop sudah sesuai hukum usai praperadilan ditolak PN Jaksel
Kejagung sebelumnya menetapkan Nadiem sebagai tersangka usai mengantongi bukti kuat dari hasil audit internal dan pemeriksaan sejumlah saksi. Selain Nadiem, beberapa pejabat Kemendikbudristek juga turut diperiksa dalam kasus ini.
Langkah Lanjutan Kejagung
Usai putusan PN Jaksel, Kejagung berencana mempercepat pemeriksaan lanjutan dan melengkapi berkas perkara agar bisa segera dilimpahkan ke tahap penuntutan. Anang menegaskan, proses hukum akan tetap berjalan sesuai koridor dan mengutamakan asas keadilan.
“Kami akan tetap fokus melanjutkan penyidikan dengan mengedepankan asas keadilan dan transparansi,” ujarnya. Ia juga meminta publik untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tidak berspekulasi sebelum seluruh fakta diungkap di persidangan.
Dengan keputusan ini, posisi hukum Kejagung semakin kuat dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi laptop Kemendikbudristek. Pemerintah berharap, proses hukum yang transparan dan akuntabel dapat menjadi pembelajaran penting dalam tata kelola keuangan negara, khususnya pada sektor pendidikan. (Candra Pratama)
Berita Terkait
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Diperiksa
Kedok Warung Kelontong hingga Konter Pulsa, 3 Penjual Obat Terlarang Dibekuk