Kolaborasi untuk Pendidikan yang Bermartabat
Pokok kerja sama antara ketiga kementerian ini mencakup pertukaran data pesantren, dukungan teknis terhadap keandalan bangunan dan penyehatan lingkungan, koordinasi perizinan, serta pembinaan dan pengawasan terhadap penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh pemerintah daerah.
“Kemenag menjadi pemegang nilai dan arah moralnya, Pemda bekerja di lapangan, sementara kami di PU menjadi jembatan di antara keduanya. Jika ketiganya berjalan seirama, kita tak hanya membangun gedung pesantren, tapi juga ruang belajar yang memuliakan manusia,” tutup Menteri Dody. (*)