Hukum dan Kriminal . 16/10/2025, 18:55 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, menjelaskan keputusan itu diambil karena tidak cukupnya alat bukti untuk melanjutkan perkara ke tahap penyidikan.
“Benar, pada 2014 pengadaan tersebut sempat ditangani KPK. Namun setelah dianalisis dari berbagai bukti, kami memutuskan bahwa bukti yang ada belum mencukupi untuk dilakukan langkah penyidikan,” ujar Bahtiar di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 16 Oktober 2025.
Menurut Bahtiar, penghentian penyelidikan itu telah dilakukan sejak 2023.
“Dalam ranah penyelidikan, KPK pada tahun 2023 telah menghentikan perkara tersebut,” tambahnya.
Pramono Sambangi KPK, Bahas Pemanfaatan Ulang RS Sumber Waras
Bahtiar menyebut, keputusan itu juga sudah disampaikan langsung kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang mendatangi KPK untuk melakukan audiensi.
Pramono mengatakan, Pemprov DKI ingin agar RS Sumber Waras dapat difungsikan kembali untuk kepentingan publik.
“Kami ingin lahan tersebut bisa dimanfaatkan lagi agar memberi manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat,” ujar Pramono.
Kasus Lama yang Kini Ditutup
Sebagai catatan, kasus dugaan korupsi ini berawal dari pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras senilai Rp800 miliar menggunakan dana APBD DKI 2014.
Pada 2015, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan enam penyimpangan dalam proses pembelian lahan tersebut, dengan indikasi kerugian negara mencapai Rp191 miliar.
Hasil audit kemudian diserahkan ke KPK pada 2016, dan sejumlah pihak dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk Gubernur DKI saat itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Kini, setelah lebih dari satu dekade bergulir, KPK resmi menutup penyelidikan kasus Sumber Waras, menandai akhir dari salah satu kontroversi lama di Jakarta.
(Ayu Novita)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media