Kasus Korupsi Chromebook: Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp10 Miliar, Bukan dari Nadiem

news.fin.co.id - 17/10/2025, 18:24 WIB

Kasus Korupsi Chromebook: Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp10 Miliar, Bukan dari Nadiem

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna - Candra Pratama/Disway -

Kasus Korupsi Chromebook Jadi Sorotan Publik

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut proyek besar digitalisasi pendidikan nasional yang awalnya diharapkan mempercepat transformasi teknologi di sekolah. Namun, dugaan penyimpangan dalam pengadaan Chromebook justru mengakibatkan potensi kerugian negara hingga triliunan rupiah. Kejagung memastikan akan menelusuri setiap aliran dana yang terkait untuk menegakkan keadilan.

“Kami tidak berhenti di penyidikan saja, tapi akan memastikan seluruh aset yang berasal dari tindak pidana ini bisa dikembalikan ke negara,” pungkas Anang. - Candra Pratama / Disway

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID