Kasus Korupsi Chromebook: Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp10 Miliar, Bukan dari Nadiem
Kejagung menerima pengembalian hampir Rp10 miliar dalam kasus korupsi Chromebook Kemendikbudristek, bukan dari Nadiem Makarim
Kasus Korupsi Chromebook Jadi Sorotan Publik
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut proyek besar digitalisasi pendidikan nasional yang awalnya diharapkan mempercepat transformasi teknologi di sekolah. Namun, dugaan penyimpangan dalam pengadaan Chromebook justru mengakibatkan potensi kerugian negara hingga triliunan rupiah. Kejagung memastikan akan menelusuri setiap aliran dana yang terkait untuk menegakkan keadilan.
“Kami tidak berhenti di penyidikan saja, tapi akan memastikan seluruh aset yang berasal dari tindak pidana ini bisa dikembalikan ke negara,” pungkas Anang. - Candra Pratama / Disway -
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Diperiksa
Hukum dan Kriminal
Kedok Warung Kelontong hingga Konter Pulsa, 3 Penjual Obat Terlarang Dibekuk
Hukum dan Kriminal