KPK Tegaskan Pejabat Asing yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor Harta Kekayaan

news.fin.co.id - 17/10/2025, 18:58 WIB

KPK Tegaskan Pejabat Asing yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor Harta Kekayaan

Gedung KPK di Jakarta.

Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan agar pengelolaan BUMN mengikuti standar bisnis internasional tanpa mengurangi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

(Ayu Novita)

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID