Hukum dan Kriminal

KPK Tegaskan Pejabat Asing yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor Harta Kekayaan

KPK menegaskan bahwa seluruh penyelenggara negara, termasuk pejabat WNA, tetap memiliki kewajiban untuk menyerahkan LHKPN.

KPK Tegaskan Pejabat Asing yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor Harta Kekayaan
Gedung KPK di Jakarta.

Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan agar pengelolaan BUMN mengikuti standar bisnis internasional tanpa mengurangi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

(Ayu Novita)

Berita Terkait