Berdasarkan hasil penyidikan awal, Noel diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar serta satu unit motor Ducati hanya dua bulan setelah menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Dalam OTT tersebut, tim KPK juga mengamankan uang tunai Rp170 juta dan US$2.201.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(Ayu Novita)