Ekonomi . 20/10/2025, 16:20 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - Anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sari, menilai masih banyak pekerjaan rumah besar di sektor energi yang belum diselesaikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran. Menurutnya, evaluasi publik dan DPR tetap diperlukan untuk memastikan arah kebijakan energi nasional berjalan sesuai target kemandirian dan keberlanjutan.
Pernyataan ini disampaikan Ratna sebagai tanggapan atas komentar Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang menyebut hanya Presiden berhak menilai kinerja kementerian, sementara dirinya hanya bertugas menjalankan kebijakan. Ratna menegaskan, justru dari banyaknya tantangan di sektor energi, publik bisa menilai sejauh mana capaian Kementerian ESDM selama setahun terakhir.
Ratna menyoroti sejumlah proyek strategis nasional (PSN) yang hingga kini belum menunjukkan hasil menggembirakan. Ia menyebut, proyek pembangunan kilang minyak dalam negeri, pabrik etanol berbasis tebu dan singkong, serta program energi hijau masih berjalan lambat.
“Kilang minyak yang diharapkan dapat mengurangi ketergantungan impor BBM belum kunjung selesai. Padahal, proyek ini sangat strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Begitu juga pabrik etanol yang bisa menjadi bahan bakar alternatif ramah lingkungan, tetapi belum terlihat langkah percepatannya,” ujarnya di Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025.
Ratna juga menilai implementasi kebijakan energi hijau di Indonesia belum berjalan maksimal. Menurutnya, pengembangan energi surya, angin, dan biomassa membutuhkan roadmap yang jelas dan dukungan investasi berkelanjutan agar target net zero emission bisa tercapai.
“Transisi energi tidak bisa hanya berhenti di wacana. Harus ada peta jalan dan kebijakan yang konsisten untuk menarik investor dan mendorong penggunaan energi bersih di seluruh sektor,” katanya.
Selain proyek energi, Ratna juga menyoroti belum rampungnya aturan turunan dari Undang-Undang Minerba. Menurutnya, regulasi turunan itu penting untuk menjamin keberlanjutan industri tambang nasional, termasuk hilirisasi dan peningkatan nilai tambah di dalam negeri.
“Penyusunan aturan turunan UU Minerba tidak boleh lamban. Jika dibiarkan, bisa menimbulkan kekosongan hukum dan kebijakan tumpang tindih yang berisiko bagi kepastian investasi,” tegas legislator dari Fraksi PKB itu.
Ratna menegaskan, Komisi VII DPR RI tetap mendukung langkah konstruktif pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi dan kemandirian sumber daya alam. Namun, ia menekankan pentingnya transparansi serta keberpihakan kebijakan pada kepentingan rakyat.
“Evaluasi bukan berarti mengkritik tanpa solusi. Justru ini momentum bagi pemerintah dan parlemen untuk memperbaiki tata kelola energi agar lebih efisien, berdaulat, dan berkeadilan,” tutupnya. - Fajar Ilman/Disway -
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media