Megapolitan . 21/10/2025, 05:15 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Kualitas udara di Jakarta kembali memburuk pada Selasa 21 Oktober pagi, menempatkan ibu kota di posisi keenam sebagai kota dengan udara paling tercemar di dunia.
Menurut data dari laman pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.08 WIB, Jakarta mencatat Indeks Kualitas Udara (AQI) sebesar 163, yang dikategorikan tidak sehat. Kandungan partikel halus PM2.5 tercatat mencapai 71,5 mikrogram per meter kubik, jauh di atas batas aman.
Kondisi ini dinilai berisiko bagi kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan. Udara dengan tingkat polusi tersebut juga dapat berdampak negatif terhadap hewan, tumbuhan, bahkan menurunkan kualitas estetika lingkungan.
IQAir merekomendasikan warga Jakarta untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker bila harus bepergian, serta menutup jendela rumah untuk mencegah udara kotor masuk.
Sebagai perbandingan, kategori udara “baik” ditandai dengan nilai PM2.5 antara 0–50 yang tidak menimbulkan dampak kesehatan. Sementara itu, kategori “sedang” (51–100) masih aman bagi manusia namun mulai berpengaruh pada tumbuhan sensitif. Udara dengan indeks 200–299 tergolong “sangat tidak sehat”, dan di atas 300 masuk kategori “berbahaya” karena berisiko serius bagi kesehatan masyarakat.
Dalam daftar IQAir, kota dengan kualitas udara terburuk saat ini adalah Delhi, India dengan AQI mencapai 1111, disusul Lahore (Pakistan) di posisi kedua (254), Kalkota (India) di urutan ketiga (213), Mumbai (India) di posisi keempat (187), dan Tashkent (Uzbekistan) di posisi kelima.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan pemantauan kualitas udara dengan meluncurkan platform pemantau udara terintegrasi. Sistem ini didukung oleh 31 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta.
Data dari SPKU tersebut ditampilkan secara real time dalam platform baru DLH, yang kini juga menggabungkan informasi dari berbagai lembaga seperti BMKG, World Resources Institute (WRI) Indonesia, dan Vital Strategies. Langkah ini menjadi penyempurnaan sistem pemantauan yang telah ada sebelumnya agar lebih transparan dan sesuai standar nasional.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media