Hukum dan Kriminal

Kejagung Periksa 10 Saksi Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

10 orang saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka MUL.

Kejagung Periksa 10 Saksi Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna (Baju Hitam) - Candra Pratama -

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali keterkaitan para saksi dalam pengadaan perangkat teknologi, sertifikasi produk dalam negeri, serta pelaksanaan proyek digitalisasi sekolah di seluruh Indonesia.

Program Digitalisasi Pendidikan yang seharusnya menjadi tonggak transformasi pendidikan nasional, kini disorot akibat dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek yang bernilai triliunan rupiah.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pemeriksaan saksi akan terus berlanjut guna mengungkap secara tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.

Berita Terkait