Nasional . 25/10/2025, 18:00 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id -
Polemik antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali mencuat ke publik.
Kali ini, Dedi mengaku bingung dan heran dengan pernyataan terbaru Purbaya yang menyebut bahwa daerah akan rugi jika menyimpan kas daerah dalam bentuk giro di bank.
Padahal, tak lama sebelumnya, Purbaya sendiri menegaskan bahwa dana kas daerah tidak boleh disimpan dalam bentuk deposito, karena dianggap bertentangan dengan prinsip pengelolaan keuangan negara.
“Nah, makanya saya katakan bahwa kas Rp 2,6 triliun Pemprov Jabar itu bukan di deposito, tetapi di giro. Nah, hari ini beliau ngomongnya beda lagi.
Rugi dong kalau disimpan di giro, karena bunganya kecil, harusnya di deposito gitu,” ujar Dedi di Kantor BPK Jabar,.
Polemik ini bermula dari pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang menyoroti praktik penyimpanan kas daerah oleh pemerintah provinsi di bank.
Menurutnya, uang daerah tidak boleh hanya “mengendap” untuk mencari keuntungan bunga, karena dana tersebut seharusnya digerakkan untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat.
Namun, pernyataan lanjutan Purbaya soal rugi menyimpan kas daerah dalam bentuk giro membuat situasi semakin membingungkan.
Pasalnya, Dedi Mulyadi sudah lebih dulu memastikan bahwa dana kas Pemprov Jabar sebesar Rp 2,6 triliun tidak disimpan dalam deposito, melainkan dalam rekening giro bentuk simpanan yang memiliki likuiditas tinggi dan sesuai aturan keuangan daerah.
Dedi menegaskan bahwa dirinya tidak sedang ingin berdebat, melainkan berusaha meluruskan pernyataan publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Ya, kan nanti juga kami ketemu pasti. Ini kan bagaimana kami meluruskan sebuah pernyataan,” ujarnya santai.
“Saya enggak tahu kapan (bertemu), kan beda agenda. Itu kan enggak bisa diatur.”
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media