Hukum dan Kriminal

Sekjen DPR Indra Iskandar Absen dari Panggilan KPK Terkait Kasus Pengadaan Rumah Jabatan

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Sekjen DPR Indra Iskandar Absen dari Panggilan KPK Terkait Kasus Pengadaan Rumah Jabatan
Sekjen DPR Indra Iskandar diperiksa KPK terkait kasus korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR

Meski begitu, hingga kini belum ada tersangka yang ditahan, karena proses perhitungan kerugian negara masih berlangsung. Para pihak dalam kasus ini disangka melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

(Ayu Novita)

Berita Terkait