Ekonomi . 25/10/2025, 18:36 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Tak Akan Lindungi Pegawai Bea Cukai yang Langgar Hukum

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan memberi perlindungan kepada pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Ia menekankan, siapa pun yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

Purbaya mengatakan, sikap tegas itu juga merupakan bagian dari sinergi antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memperkuat penegakan hukum di sektor keuangan negara.

“Kejagung pernah bertanya, kalau ada yang salah di Bea Cukai, dilindungi atau tidak? Saya bilang, nggak! Kalau salah ya salah aja,” tegas Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu, 24 Oktober 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kedatangan tim Kejagung ke Kantor Pusat Bea dan Cukai beberapa hari lalu. Menurutnya, langkah itu bukan bentuk penindakan, melainkan bagian dari koordinasi pengawasan dan penguatan integritas antarinstansi.

“Saya kira itu implementasi kerja sama. Tapi saya akan minta penjelasan lebih lanjut dari Pak Djaka (Dirjen Bea Cukai) yang sedang di daerah,” ujarnya.

Purbaya menambahkan, pemerintah tidak akan menolerir penyimpangan di lembaga mana pun, termasuk di bawah naungan Kemenkeu sendiri. Ia menilai langkah aparat penegak hukum menjadi bukti bahwa tata kelola pemerintahan sedang dibenahi secara serius.

“Tidak ada kejahatan yang dilindungi,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, Purbaya sempat meluapkan kekesalannya terhadap sejumlah oknum Bea Cukai yang banyak dilaporkan masyarakat. Melalui kanal aduan “Lapor Pak Purbaya”, publik kini bisa langsung menyampaikan keluhan terkait kinerja maupun dugaan penyimpangan di lingkungan DJBC.

Hanya dalam dua hari sejak diluncurkan pada Jumat, 17 Oktober 2025, nomor hotline 0822-4040-6600 sudah menerima lebih dari 15 ribu laporan dari masyarakat di berbagai daerah.

(Bianca Khairunnisa)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com