28 Warga Sukatani Direlokasi dari Zona Merah Radiasi Cesium-137

news.fin.co.id - 26/10/2025, 13:36 WIB

28 Warga Sukatani Direlokasi dari Zona Merah Radiasi Cesium-137

Ilustrasi daerah radiasi

fin.co.id - Sebanyak 28 warga Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, direlokasi dari kawasan yang dinyatakan sebagai zona merah radiasi Cesium-137.

Pemerintah Kabupaten Serang menyiapkan rumah dan kontrakan di Kampung Bunian, Sukatani, sebagai tempat tinggal sementara bagi para warga terdampak.

“Hari ini kami melaksanakan relokasi sementara terhadap 28 jiwa atau delapan keluarga di lokasi E. Warga sudah bersedia dipindahkan sementara waktu,” ujar Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Rasio Ridho Sani, Minggu, 26 Oktober 2025.

Sebelum menempati hunian baru, seluruh warga terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Cikande.

Advertisement

Rasio mengatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada warga yang terpapar radiasi Cesium-137.

Jika ditemukan gejala paparan, petugas medis akan melakukan penanganan sesuai standar operasional Kementerian Kesehatan.

Selain pemeriksaan kesehatan, tim KBRN Gegana Polri juga turut memeriksa seluruh barang bawaan warga.

“Kami memastikan tidak ada barang yang terkontaminasi agar tidak terjadi penyebaran atau cross-contamination. Semua harus benar-benar bersih sebelum dibawa ke tempat relokasi,” tegas Rasio.

Usai dipastikan aman, warga akan menempati tempat tinggal sementara yang telah disediakan oleh Pemkab Serang.

Menurut Rasio, tahap pertama relokasi terhadap 64 warga dari 19 kepala keluarga sebelumnya juga berjalan lancar.

“Langkah relokasi ini sangat penting untuk mempercepat proses dekontaminasi dan pemulihan kawasan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemindahan sementara warga juga bertujuan agar tim di lapangan bisa bekerja lebih leluasa dan masyarakat tetap dalam kondisi aman.

Sementara itu, Komandan Satuan KBRN Pasukan Gegana Korbrimob Polri, Kombes Pol Yopie Indra Prasetya Sepang, menyampaikan bahwa proses dekontaminasi di lokasi E akan dimulai pada Senin, 27 Oktober 2025.

Advertisement

“Relokasi sudah kami lakukan hari ini, dan insyaallah besok tim akan langsung melakukan langkah-langkah dekontaminasi. Semoga prosesnya berjalan cepat dan lancar,” ujar Yopie.

Sahroni
Sahroni
Penulis

Penulis FIN.CO.ID