Megapolitan . 27/10/2025, 16:28 WIB
Penulis : Tuahta Aldo | Editor : Tuahta Aldo
fin.co.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, pemerintah provinsi akan menindak tegas penerima bantuan sosial (bansos) yang ketahuan ikut bermain judi online (judol).
"Memang ada data dari PPATK. Kami akan segera tertibkan untuk itu," ungkap Pramono di RS Sumber Waras, Senin 27 Oktober 2025.
Langkah ini diambil setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ribuan penerima bansos di ibu kota, yang terindikasi terlibat judi online.
Diketahui sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengungkapkan sekitar 5.000 penerima bansos, termasuk penerima program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), diduga menggunakan dana bantuan untuk berjudi online.
"Berdasar penelusuran PPATK terungkap sekitar 602 ribu warga Jakarta terlibat judi online, 5.000 diantaranya diduga penerima bansos. Nah, yang ngeri ini, transaksinya mencapai Rp 3,12 triliun," ucap Pramono Anung, Minggu 26 Oktober 2025.
Temuan PPATK menunjukkan, sedikitnya sekitar Rp 15 ribu dana bansos mengalir ke situs perjudian daring.
Pemerintah kini sedang mencari solusi agar dana bantuan tidak disalahgunakan di era digital, termasuk memperkuat pengawasan dan sistem pencatatan transaksi.
Pemprov DKI berencana memperbarui sistem verifikasi penerima bantuan agar lebih transparan dan meminimalisir celah penyalahgunaan dana publik.
PT.Portal Indonesia Media