Proyek PSEL Kota Tangerang Dihentikan, Pengelolaan Dialihkan ke TPA Jatiwaringin

news.fin.co.id - 27/10/2025, 18:13 WIB

Proyek PSEL Kota Tangerang Dihentikan, Pengelolaan Dialihkan ke TPA Jatiwaringin

TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang. (dok)

fin.co.id -  Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengumumkan penghentian proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang sebelumnya direncanakan secara mandiri. Keputusan ini diambil menyusul arahan dari Menteri Lingkungan Hidup dalam pertemuan dengan wilayah Tangerang Raya pada Jumat (24/10/2025) lalu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menjelaskan bahwa penghentian ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan, yang sekaligus mencabut Perpres Nomor 35 Tahun 2018.

“PSEL Kota Tangerang yang sebelumnya berjalan mandiri dinyatakan sudah tidak berlaku. Pengelolaan persampahan akan dilakukan dalam pola aglomerasi atau kerja sama regional Tangerang Raya, dengan pusat di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang,” ujar Wawan, Senin 27 Oktober 2025.

Pemkot Tangerang kini menunggu keputusan administratif dan surat resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait teknis pelaksanaan kebijakan baru ini. Meski demikian, Pemkot menegaskan komitmennya untuk terus bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah di wilayahnya.

Advertisement

“Tanggung jawab dari hulu sampai hilir masih dipegang oleh Pemerintah Kota Tangerang. Kami terus berupaya memperkuat pengelolaan sampah di masyarakat, seperti bank sampah dan pengolahan mandiri melalui magot, komposter, maupun RDF,” tambahnya.

DLH Kota Tangerang saat ini tetap menjalankan pengelolaan sampah melalui TPA Rawakucing, dengan memanfaatkan teknologi pengolahan seperti RDF dan budi daya magot. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah, mulai dari memilah sampah di rumah tangga hingga memanfaatkan sampah organik untuk kompos.

"Pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga tanggung jawab kita bersama,” tutup Wawan.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis

Penulis FIN.CO.ID