Megapolitan . 27/10/2025, 09:44 WIB

Warga Jagakarsa Ungkap Dugaan Praktik Janggal Yayasan Penyalur ART, Polisi Turun Tangan

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Dugaan praktik tak wajar di yayasan penyalur Asisten Rumah Tangga (ART) PT Cahaya Ibu Berkarya, Jagakarsa, Jakarta Selatan, kembali mencuri perhatian publik. Warga sekitar mengaku kerap mendengar keluhan calon pekerja yang datang dari luar daerah dan mengalami perlakuan tidak masuk akal saat tiba di lokasi.

Amir, salah satu warga, menuturkan para calon ART sering diminta membayar denda meski belum resmi bekerja. “Udah jauh-jauh datang dari luar kota, malah disuruh bayar kalau batal kerja,” ujarnya, Jumat, 24 Oktoner 2025. 

Ia mengungkapkan, sistem di yayasan itu membuat para calon ART seperti terikat aturan sepihak. “Ada yang cuma ditawari makan dan minum, tapi kalau diterima nanti disuruh bayar. Untungnya ada yang nolak, jadi nggak kena denda,” tambahnya.

Lebih jauh, Amir menyebut pernah ada calon pekerja yang mencoba kabur namun diteriaki maling oleh pihak dalam yayasan. Warga sekitar enggan mengejar karena sudah tahu reputasi tempat tersebut. “Orang sini udah tahu semua. Bahkan HP mereka katanya disadap supaya tahu mereka komunikasi sama siapa,” ungkapnya.

Tak hanya itu, warga juga menuturkan korban yang berhasil kabur justru dipermalukan di media sosial. “Ada yang fotonya dipasang kayak DPO, dibilang bawa uang kabur. Sampai KTP-nya dipampang,” katanya dengan nada prihatin.

Amir kini memilih memberi peringatan bagi siapa pun yang berniat mendaftar ke yayasan itu. “Kalau ada yang datang, saya kasih tahu dulu supaya nggak ketipu,” tegasnya.

Menanggapi laporan warga, Polsek Jagakarsa langsung mendatangi kantor PT Cahaya Ibu Berkarya pada Minggu (26/10/2025). Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, memimpin pengecekan lapangan untuk memverifikasi laporan dugaan pemerasan dan eksploitasi terhadap calon ART.

Di lokasi, polisi berbicara langsung dengan sejumlah calon pekerja. Mereka mengaku tidak mengalami penahanan atau pemaksaan. Meski begitu, penyidik tetap mendalami kasus ini dan membawa satu orang ART untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Perempuan tersebut diduga pihak yang pertama kali menyebarkan video viral soal kondisi di dalam kamar penampungan yang memicu dugaan pelanggaran hak pekerja rumah tangga. (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com