Nasional . 18/08/2026, 22:39 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dikebut pemerintah di tengah target besar menjadikan Nusantara sebagai pusat politik Indonesia pada 2028.
Untuk mengejar target tersebut, pembangunan kawasan tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi juga memanfaatkan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) serta investasi swasta.
Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan kawasan pemerintahan akan terus dilanjutkan, termasuk kawasan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Menurut Basuki, pembangunan tahap pertama untuk kawasan eksekutif yang mencakup kantor dan kediaman presiden serta fasilitas pendukung seperti masjid telah selesai dan siap digunakan.
Namun, perjalanan pembangunan IKN masih panjang. Berdasarkan perencanaan, kebutuhan anggaran untuk pembangunan kawasan tersebut mencapai sekitar Rp48,8 triliun.
“Kalau dihitung berdasarkan perencanaan pembangunan kawasan, kebutuhan anggarannya mencapai sekitar Rp48,8 triliun. Anggaran tersebut mencakup pembangunan gedung, kawasan, dan konektivitas,” kata Basuki di Gedung Kementerian Ekonomi Otorita IKN, Kalimantan Timur, Senin (17/8).
Angka Rp48,8 triliun ternyata bukan keseluruhan kebutuhan pendanaan pembangunan IKN. Jika melihat seluruh skema pembiayaan yang disiapkan, kebutuhan pendanaan kawasan ibu kota baru tersebut mencapai sekitar Rp257,56 triliun.
Menariknya, APBN bukan menjadi sumber dana terbesar.
Dari total kebutuhan tersebut, sekitar Rp48,8 triliun berasal dari APBN. Selanjutnya, Rp134,22 triliun berasal dari skema KPBU, sedangkan Rp74,54 triliun berasal dari investasi swasta.
Selain tiga sumber utama tersebut, terdapat pula 11 hibah yang diarahkan untuk mendukung pembangunan fisik, kajian, hingga peningkatan kapasitas. Namun, nilai keseluruhan hibah tersebut belum tercantum dalam data yang dipaparkan.
Komposisi ini menunjukkan strategi pemerintah untuk membangun IKN dengan pola pembiayaan campuran. Pemerintah tidak ingin seluruh beban pembangunan ditanggung negara, tetapi mencoba mengundang badan usaha dan investor untuk ikut membangun ekosistem kota.
Porsi APBN dalam pembangunan IKN antara lain diarahkan untuk membiayai konektivitas, kawasan legislatif dan yudikatif, serta hunian vertikal bagi aparatur dan personel lembaga negara.
Pembangunan yang menggunakan APBN dibagi ke dalam sejumlah tahapan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media