Politik . 28/10/2025, 18:01 WIB

GEGER! PDIP Tolak Mentah-Mentah Usulan Gelar Pahlawan Soeharto, Ribka Tjiptaning: Jangan Sampai Membunuh Jutaan Rakyat!

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Polemik mengenai usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, memanas di panggung politik. Penolakan paling keras datang dari internal partai penguasa. Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning, secara tegas menyuarakan penolakannya, menganggap Soeharto tidak layak menerima penghargaan setinggi itu.

Ribka Tjiptaning menekankan, nama Soeharto memiliki catatan kelam yang belum tuntas dalam sejarah bangsa. Catatan tersebut, menurutnya, menjadi penghalang utama bagi usulan gelar Pahlawan Nasional.

"Oh saya menolak keras. Iya kan? Apa sih hebatnya si Soeharto itu sebagai pahlawan hanya bisa memancing, eh apa membunuh jutaan rakyat Indonesia," ujar Ribka kepada wartawan di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Ribka menambahkan, masih banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di masa kepemimpinan Soeharto dan hingga kini belum ada pelurusan sejarah secara menyeluruh. Bagi PDIP, menuntaskan kasus HAM dan meluruskan sejarah adalah prasyarat mutlak.

"Udah lah pelanggar HAM, membunuh jutaan rakyat. Belum ada pelurusan sejarah, udah lah enggak ada pantasnya dijadikan pahlawan nasional," ucapnya, menutup argumentasinya dengan penegasan bahwa gelar tersebut sama sekali tidak pantas diberikan.

Kontroversi Daftar Usulan Pahlawan Nasional

Kontroversi ini mencuat setelah Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyerahkan daftar 40 nama tokoh kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon, yang menjabat sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK). Penyerahan daftar tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta Pusat, pada Senin, 21 Oktober 2025.

Nama Soeharto yang termasuk dalam daftar 40 tokoh itu langsung memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan, termasuk dari fraksi-fraksi di DPR dan aktivis HAM. Penolakan dari Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning ini jelas memperkuat narasi bahwa wacana gelar pahlawan untuk Soeharto masih menjadi isu yang sangat sensitif dan terpolarisasi.

Tap MPR Dicabut, Tapi Jejak Pelanggaran Belum Terhapus

Menanggapi argumen yang mungkin menggunakan pencabutan Ketetapan (Tap) MPR beberapa tahun lalu sebagai dasar pembenaran, anggota PDIP lain yang hadir dalam pertemuan tersebut, Esti, memberikan pandangannya. Menurut Esti, pencabutan Tap MPR tidak serta merta menghapus rekam jejak pelanggaran Soeharto secara keseluruhan.

"Pencabutannya waktu itu setahu saya belum mencabut terhadap pelanggaran-pelanggaran yang pernah dilakukan. Baru ada beberapa poin, saya belum tuntas ya, saya tidak tuntas secara keseluruhan," ujarnya, menekankan bahwa konteks pencabutan Tap MPR perlu dilihat secara holistik.

Esti menegaskan bahwa masih ada hal-hal tertentu dalam catatan sejarah Soeharto yang harus dipertimbangkan secara serius oleh Dewan Gelar. Catatan kelam tersebut, menurutnya, belum berubah dan tetap relevan dalam menentukan kelayakan seorang tokoh menerima gelar Pahlawan Nasional.

"Tetapi belum ada poin-poin yang kemudian bisa merubah, merubah untuk kemudian beliau bisa menjadi pahlawan nasional. Ada hal-hal tertentu yang pasti masih harus dipertimbangkan," pungkas Esti.

Pandangan PDIP ini menunjukkan bahwa pertimbangan politik, sejarah, dan moralitas menjadi faktor penentu utama dalam memberikan gelar Pahlawan Nasional. Bagi partai berlambang banteng ini, rekonsiliasi sejarah dan penyelesaian kasus HAM jauh lebih penting daripada sekadar pemberian gelar kehormatan.

Kini, bola panas usulan gelar pahlawan Soeharto berada di tangan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Keputusan yang akan mereka ambil nantinya pasti akan berdampak besar pada dinamika politik nasional dan persepsi publik terhadap sejarah masa lalu bangsa. Masyarakat menanti bagaimana Dewan GTK akan menanggapi penolakan keras yang disuarakan oleh partai politik terkuat saat ini. - Fajar Ilman/Disway

Share artikel ini :

TERKINI

TERPOPULER

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com