Ekonomi . 28/10/2025, 20:14 WIB

Menkeu Purbaya Siapkan Strategi Baru Atasi Penumpukan Dana TKD

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan strategi baru guna mempercepat penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) serta mengatasi masalah penumpukan dana yang selama ini kerap terjadi di pemerintah daerah.

Menurut Purbaya, penumpukan dana tersebut disebabkan oleh kecenderungan Pemerintah Daerah (Pemda) menahan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang nilainya mencapai sekitar Rp100 triliun. Kondisi itu membuat realisasi penyerapan anggaran baru berjalan efektif pada pertengahan tahun.

“Nanti lagi kita kembangkan. Di minggu pertama atau tanggal dua, sudah dapat uangnya. Jadi nggak perlu numpuk uang banyak-banyak lagi,” tutur Menkeu Purbaya di Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025.

Sebagai langkah konkret, Kementerian Keuangan berencana menerbitkan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) berdurasi pendek pada awal tahun 2026. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat mekanisme pembiayaan serta menjaga arus kas pemerintah pusat dan daerah tetap stabil.

“Kita terbitkan surat utang yang pendek (SPN), sebulan, dua bulan, tiga bulan, empat bulan. Jadi mesti kreatif sedikit,” ucap Purbaya.

Kenaikan Anggaran TKD Belum Bisa Direalisasikan

Terkait kemungkinan penambahan alokasi anggaran TKD dalam APBN 2026, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa kebijakan tersebut belum dapat diterapkan. Salah satu alasannya adalah masih adanya kasus penyalahgunaan dana di sejumlah daerah.

“Kalau saya sih mau aja naikin, cuma pemimpin di atas masih ragu karena mereka bilang sering diselewengkan uang di daerah,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Purbaya meminta para gubernur untuk memperbaiki sistem tata kelola dan penyerapan anggaran sebelum berbicara mengenai kenaikan TKD.

“Saya minta ke para gubernur itu, perbaiki dulu tata kelola dan penyerapan uang di daerah,” tegasnya.

Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan pengelolaan fiskal daerah yang lebih efisien, transparan, serta mampu mendukung percepatan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

(Bianca Khairunnisa)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com