Nikita Mirzani Keberatan Atas Vonis 4 Tahun, Siap Ajukan Banding?
Aktris Nikita Mirzani menyatakan ketidaksetujuannya atas putusan empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam dakwaan, Nikita disebut meminta uang Rp4 miliar kepada Reza Gladys sebagai “uang tutup mulut” agar tidak mempublikasikan persoalan tersebut. Jaksa juga menduga sebagian dana itu digunakan untuk melunasi sisa kredit rumah (KPR).
Kasus ini turut menyeret asisten Nikita, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, yang disebut ikut terlibat dalam proses tersebut.
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
Belum Ada Tersangka, Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Jalan di Tempat?
Hukum dan Kriminal
Advokat Muda Bongkar Dugaan Mafia Kepailitan yang ‘Caplok’ PT Kedap Sayaaq
Hukum dan Kriminal