Politik . 28/10/2025, 21:01 WIB

PDIP Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Esti Wijayati: Ada Kontradiksi yang Belum Selesai

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id — Wakil Ketua Komisi X DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Maria Yohana Esti Wijayati, menegaskan penolakannya terhadap usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto. Ia menilai keputusan tersebut berpotensi menimbulkan kontradiksi sejarah dan kebingungan moral di masyarakat.

Menurut Esti, pembahasan mengenai gelar tersebut memang sudah masuk dalam agenda Komisi X DPR RI. Namun, ia menekankan bahwa proses penentuan pahlawan nasional tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena melibatkan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Kebudayaan. Setiap usulan harus melewati tahap verifikasi dan kajian mendalam sebelum diputuskan.

Kontradiksi Sejarah yang Belum Tuntas

Esti menyoroti potensi benturan moral antara para pejuang reformasi dan keputusan untuk menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional. “Bagaimana nasib para reformis kalau kemudian beliau diberi gelar pahlawan nasional? Berarti dia melawan pahlawan nasional. Ada kontradiksi yang tidak mungkin selesai begitu saja,” ujarnya di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Oktober 2025.

Ia juga menyinggung munculnya nama-nama korban pelanggaran HAM di era pemerintahan Soeharto, yang justru membuat pembahasan ini semakin rumit. “Pemahamannya menjadi tidak jelas ketika di situ muncul nama-nama korban HAM pada saat itu,” kata Esti.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan keadilan bagi para korban sebelum memberikan gelar kehormatan kepada sosok yang dianggap memiliki rekam jejak kontroversial. “Korban ini harus bersama-sama menerima gelar pahlawan, logikanya dari mana? Ini perlu diclearkan terlebih dahulu,” tegasnya.

Proses Penentuan Gelar Masih Berjalan

Esti menjelaskan bahwa karena usulan Soeharto sudah masuk dalam daftar rekomendasi resmi Kementerian Sosial, maka Kementerian Kebudayaan akan melakukan pembahasan bersama Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) untuk menentukan kelayakan para tokoh yang diajukan.

“Dalam hal ini Fadli Zon menjadi bagian dari tim yang akan memutuskan apakah gelar itu diberikan atau tidak,” ujar Esti.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyerahkan daftar 40 nama tokoh kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon, selaku Ketua Dewan GTK, di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025). Salah satu nama dalam daftar tersebut adalah Soeharto, yang memicu perdebatan publik dan penolakan dari sejumlah pihak, termasuk PDIP.

Tap MPR dan Rekam Jejak Soeharto

Menanggapi hal itu, Esti menilai pencabutan Tap MPR beberapa tahun lalu belum otomatis menghapus rekam jejak pelanggaran hukum atau moral yang dilakukan Soeharto. “Pencabutannya waktu itu belum mencabut terhadap pelanggaran-pelanggaran yang pernah dilakukan. Baru ada beberapa poin dan belum tuntas secara keseluruhan,” jelasnya.

Ia menegaskan masih ada banyak hal yang harus dipertimbangkan sebelum memberikan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. “Belum ada poin yang bisa mengubah posisi beliau untuk langsung diangkat sebagai pahlawan nasional. Masih banyak hal yang perlu dikaji,” pungkas Esti. - Fajar Ilman/Disway -

Share artikel ini :

TERKINI

TERPOPULER

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com