fin.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai meremajakan pohon-pohon tua di kawasan Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi bahaya bagi pengguna jalan sekaligus meningkatkan estetika dan fungsi ekologi kota.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, Fajar Sauri, menjelaskan pihaknya menebang delapan pohon Palem Raja (Royal Palm) yang sudah menua dan mengalami keropos pada akar. Kondisi tersebut dinilai berisiko bagi keselamatan warga yang melintas.
“Peremajaan pohon ini merupakan langkah penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, sekaligus menjaga keseimbangan ekologi kota,” ujar Fajar di Jakarta, Selasa.
Sebagai pengganti, Distamhut menanam lima pohon Tabebuya di lokasi yang sama. Pohon ini dipilih karena tidak hanya mampu menyerap polutan, tetapi juga menambah keindahan jalan berkat bunga berwarna cerah yang muncul di musim tertentu.
Peremajaan pohon akan dilakukan secara bertahap. Rencananya, sekitar 200 pohon Palem Raja yang berada di sepanjang median Jalan Metro Pondok Indah, sepanjang 3,8 kilometer, akan diganti dengan pohon yang lebih aman dan ramah lingkungan.
Penggunaan pohon asli Indonesia menjadi fokus utama. Selain Tabebuya, Pemprov DKI berencana menanam jenis pohon lain yang memiliki kemampuan adaptasi tinggi di area terbatas. Strategi ini diharapkan menjaga kualitas udara dan menambah ruang hijau tanpa mengganggu aktivitas warga.
Fajar menekankan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam menjaga keberhasilan program ini. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat pohon di sekitar kita, karena pohon bukan hanya penghijau kota, tetapi juga pelindung kehidupan,” katanya.
Selain menambah estetika, keberadaan pohon juga memiliki peran ekologis yang besar. Akar pohon yang sehat membantu menyerap air hujan, mencegah erosi, dan mengurangi risiko banjir di area perkotaan. Daun dan batang pohon menyerap polutan, sehingga udara di sekitar jalan menjadi lebih bersih.
Pemprov DKI juga berkomitmen meningkatkan pengawasan dan perawatan pohon secara rutin. Distamhut akan melakukan pemangkasan, perawatan akar, serta pengecekan kondisi pohon secara berkala untuk mencegah risiko tumbang atau keropos. (ANT)