Hukum dan Kriminal . 28/10/2025, 18:35 WIB

TERBUKTI! Megawati Sudah Wanti-wanti, Kini Proyek Kereta Cepat WHOOSH Diselidiki KPK Atas Dugaan Korupsi!

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Intinya:

  1. KPK Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
  2. PDIP Dukung Penuh Penegakan Hukum
  3. Peringatan Megawati Soekarnoputri

KPK kini serius menyelidiki dugaan mark up proyek Kereta Cepat Whoosh, sebuah isu yang ternyata sudah Megawati Soekarnoputri peringatkan sejak 2015, dan kini mendapat dukungan penuh dari PDIP untuk diusut tuntas.

fin.co.id - Kasus dugaan penggelembungan anggaran atau mark up pada proyek strategis nasional Kereta Cepat Jakarta–Bandung, Whoosh, kini memasuki babak serius. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memastikan bahwa kasus ini resmi berada di tahap penyelidikan. Menanggapi perkembangan ini, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) langsung menegaskan dukungan penuhnya terhadap penegakan hukum.

Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning, memastikan partainya menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK. Ribka menegaskan bahwa setiap indikasi penyelewengan dalam proyek publik harus diusut tuntas.

"Dugaan mark up tuh urusan hukum, urusan KPK. Biar aja semua yang ada indikasi itu kita dukung persoalan itu untuk diperiksa, gitu aja PDI Perjuangan ya," ujar Ribka kepada wartawan usai menghadiri peringatan Hari Sumpah Pemuda di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Peringatan Megawati Sejak 2015 Terbukti

Dukungan PDIP ini semakin kuat karena partai tersebut merasa apa yang mereka sampaikan sejak awal kini terbukti. Ketua DPP PDIP, Maria Yohana Esti Wijayati, mengingatkan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah memberikan peringatan keras kepada pemerintah terkait potensi masalah dalam proyek ini sejak 2015.

"Ya kalau soal Whoosh saya kira Bu Mega kan sudah mengingatkan sejak awal. Ya 2015 sudah mengingatkan sejak awal, apakah itu sudah saatnya? Apakah itu akan memberikan manfaat yang lebih kepada masyarakat secara keseluruhan?" ungkap Esti.

Peringatan dari Megawati tersebut menyoroti aspek kelayakan dan manfaat jangka panjang proyek tersebut. Dengan adanya penyelidikan KPK saat ini, kekhawatiran yang disampaikan Megawati tampaknya terbukti.

Oleh karena itu, Esti menegaskan bahwa tidak ada toleransi jika terbukti terjadi pelanggaran hukum dalam megaproyek Whoosh.

"Sesuatu yang memang tuh terbukti ada korupsi di situ ya memang harus ada penindakan dari aparat penegak hukum. Saya kira tegas kalau soal itu," tegasnya, memperlihatkan komitmen PDIP yang tidak akan melindungi pihak mana pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

KPK Sudah Lama Membidik Kasus Whoosh

Penyelidikan KPK ini bukanlah hal baru. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa kasus dugaan korupsi proyek Whoosh sudah masuk tahap penyelidikan.

"Saat ini sudah pada tahap penyelidikan," kata Asep pada Senin (27/10/2025).

Senada dengan Asep, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa tim penyelidik telah menggarap dugaan mark up ini sejak awal tahun ini. Ini menunjukkan bahwa proses pengumpulan data dan informasi sudah berjalan cukup lama.

Budi juga menambahkan, KPK sangat terbuka terhadap setiap informasi baru yang muncul di publik. Bahkan, informasi dari tokoh-tokoh penting seperti mantan Menko Polhukam Mahfud MD, akan menjadi bahan pertimbangan bagi tim penyelidik untuk memperdalam kasus ini.

"Masih terus berprogres dalam proses penyelidikan. Kita berikan ruang dan waktu pada proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK supaya prosesnya bisa betul firm untuk menemukan informasi ataupun keterangan yang dibutuhkan," ujar Budi.

Pernyataan dari pimpinan KPK ini menjamin bahwa proses hukum akan berjalan independen dan profesional. Tujuan utamanya adalah mendapatkan bukti yang kuat dan valid terkait dugaan mark up yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

Share artikel ini :

TERKINI

TERPOPULER

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com