Nasional . 28/10/2025, 21:44 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
“Kalau terbuka, itu membuka kemungkinan para mafia, para calo itu bermain. Dan itu yang dihindari oleh DPR dan juga oleh kami di Kementerian Haji dan Umrah melalui panja pemerintahan,” tegasnya.
Menurutnya, transparansi memang penting, tetapi dalam konteks negosiasi harga dengan pihak luar negeri, kerahasiaan justru dibutuhkan untuk melindungi kepentingan nasional dan jamaah.
Dalam usulan awal, Kementerian Haji dan Umrah mengajukan total biaya haji 2026 sebesar Rp88 juta per jemaah.
Dari jumlah itu, Rp54 juta dibayar langsung oleh calon jemaah, sementara Rp34 juta sisanya ditutup melalui dana optimalisasi (subsidi dari nilai manfaat dana haji).
Namun, Komisi VIII DPR RI masih berharap agar angka tersebut bisa ditekan lebih rendah agar tidak terlalu membebani masyarakat.
Keputusan final mengenai besaran BPIH 2026 direncanakan akan diumumkan paling cepat pada 29 Oktober 2025, setelah hasil rapat tertutup malam ini dibahas dan disepakati bersama.
Meskipun biaya haji berpotensi berubah, baik pemerintah maupun DPR memastikan bahwa penurunan biaya tidak akan mengorbankan kualitas layanan jemaah.
Kementerian Haji dan Umrah disebut telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap akomodasi, konsumsi, dan transportasi agar seluruh komponen biaya bisa dioptimalkan tanpa mengurangi kenyamanan.
“Kami ingin jemaah tetap nyaman, aman, dan tenang beribadah. Tapi di sisi lain, efisiensi juga harus dilakukan agar tidak memberatkan rakyat,” ujar salah satu anggota Komisi VIII.
Praktik pembahasan tertutup ini bukan kali pertama dilakukan. Beberapa tahun sebelumnya, pemerintah Indonesia juga menutup rapat teknis negosiasi harga layanan haji dengan otoritas Arab Saudi untuk alasan diplomatik dan ekonomi.
Pengamat kebijakan publik menilai langkah ini wajar dan justru strategis, karena biaya haji Indonesia tergolong besar dan rawan “dimainkan” oleh agen-agen lokal di Tanah Suci.
“Selama hasil akhirnya tetap transparan kepada publik dan tidak ada penyimpangan, rapat tertutup seperti ini justru bisa melindungi posisi tawar Indonesia,” ujar analis kebijakan publik dari UGM, Arif Daryanto.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media