Ekonomi . 29/10/2025, 22:41 WIB

Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta, DPR Ungkap Strategi Efisiensi Tanpa Kurangi Pelayanan

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id — Kabar baik datang bagi calon jemaah haji 2026. Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama resmi menyepakati penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp2 juta per jemaah dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini menjadi sinyal positif bahwa pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kualitas layanan.

Dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, kedua pihak menetapkan total BPIH 2026 sebesar Rp87.409.365 per jemaah. Dari jumlah tersebut, jemaah akan menanggung biaya langsung atau Bipih sebesar Rp54.193.807 juta, setara 62% dari total. Sementara itu, nilai subsidi atau manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencapai Rp33.215.559 juta per jemaah, atau sekitar 38%.

DPR: Efisiensi Tanpa Mengurangi Kualitas Pelayanan

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa penurunan biaya haji dilakukan secara hati-hati dan tidak akan mengorbankan kenyamanan jemaah. Ia memastikan komponen vital seperti konsumsi, transportasi, dan akomodasi tetap terjaga kualitasnya.

“Living cost tetap 750 riyal seperti tahun lalu. Efisiensi kami lakukan dengan meninjau pos-pos yang masih bisa dioptimalkan, terutama di akomodasi, konsumsi, dan area Armuzna,” ujar Marwan kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.

Marwan menjelaskan, efisiensi tidak dilakukan secara besar-besaran, melainkan melalui pemangkasan ringan di berbagai sektor yang dianggap tidak berdampak langsung pada pelayanan. “Kami cuil dari beberapa pos, termasuk pelayanan dalam negeri seperti kegiatan manasik yang bisa dikurangi sedikit. Jadi kami ambil dari banyak sisi sampai ketemu angka efisien itu,” jelasnya.

Durasi Ibadah Jadi Fokus Efisiensi Berikutnya

Selain anggaran, DPR juga menyoroti efisiensi waktu pelaksanaan haji. Menurut Marwan, durasi perjalanan haji yang rata-rata mencapai 41 hari dinilai terlalu panjang dan menambah beban biaya operasional. Ia mendorong agar pemerintah mempertimbangkan opsi pelaksanaan haji dengan durasi 30 hari.

“Komisi VIII sudah sejak lama menyarankan agar waktu haji dipangkas jadi 30 hari. Selain lebih efisien, jemaah juga bisa lebih fokus menjalankan ibadah,” tambahnya.

Kampung Haji Jadi Langkah Strategis Pemerintah

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut pemerintah tengah menyiapkan program jangka panjang untuk menciptakan efisiensi berkelanjutan. Salah satu inisiatif yang sedang digagas adalah pembangunan Kampung Haji.

“Cita-cita Presiden untuk membentuk Kampung Haji akan menjadi langkah strategis menekan inefisiensi. Fasilitas ini akan mendukung manajemen penyelenggaraan haji lebih efektif,” ujar Dahnil.

Ia menjelaskan, kehadiran Kampung Haji akan membantu menyeimbangkan arus kas (cash flow) penyelenggaraan ibadah haji. “Selama ini cash outflow kita besar, tapi nanti dengan adanya Kampung Haji, cash inflow-nya juga meningkat. Jadi lebih seimbang,” katanya.

Meski belum mengungkap angka pasti soal potensi penghematan dari proyek tersebut, Dahnil optimistis program ini akan membawa dampak signifikan bagi keberlanjutan pembiayaan haji. “Kita bangun dulu Kampung Hajinya, baru nanti akan terlihat manfaat efisiensinya,” ujar dia menegaskan.

Penyesuaian Subsidi Haji 2026

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com