Megapolitan

Satpol PP Kabupaten Tangerang Segera Panggil Pemilik PT Tiraplas Inti Kreasi

news.fin.co.id - 29/10/2025, 14:40 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Tiraplas Inti Kreasi. (rfh)

fin.co.id -  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang memberikan respon tegas terkait dugaan pencemaran udara yang disebabkan oleh PT Tiraplas Inti Kreasi yang berada di Jalan KH. Moch Ahyar Sodong, Tigaraksa.

Sanksi tegas berupa penutupan bakal dilakukan jika pabrik biji plastik tersebut terbukti melanggar aturan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (Gakunda) Satpol PP Kabupaten Tangerang, Tb. Muh. Waisulkurni, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera memanggil pihak perusahaan.

Langkah ini diambil menyusul masifnya pemberitaan dugaan pencemaran udara yang ditimbulkan dari aktivitas pabrik tersebut.

"Kita akan segera panggil pihak perusahaan. Selain itu, di wilayah tersebut masuk kategori zona kuning yang tidak diperuntukkan untuk industri atau pabrik," tegas Waisulkurni kepada wartawan, Rabu 29 Oktober 2025.

Ia juga mengungkapkan, bahwa tim Satpol PP telah turun langsung ke lokasi pabrik untuk melakukan pengecekan. Meski mendapati pabrik dalam keadaan tutup, petugas mencium bau pekat yang diduga kuat menjadi sumber keluhan warga.

"Setelah bertemu pihak desa, kami cek lokasi dulu, ternyata tutup. Tapi memang tercium bau yang tidak sedap," ungkap Waisulkurni.

Lebih lanjut, Waisulkurni menegaskan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan permintaan warga untuk melakukan penyegelan jika dampak operasional pabrik semakin meresahkan. Status tanah tempat pabrik berdiri pun tak luput dari penyelidikan.

"Jika memang ada permintaan dari warga untuk dilakukan penyegelan, ya kita segel saja. Termasuk nanti status tanahnya seperti apa, kita telusuri dulu. Yang penting kita punya dasar untuk melakukan penutupan, tapi kita harus ketemu dengan tim legalnya dulu," imbuhnya.

Ia menambahkan, sebelumnya pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang juga telah melakukan verifikasi lapangan PT Tiraplas Inti Kreasi dan saat ini Satpol PP masih menunggu hasilnya.

"Kita juga masih menunggu surat termasuk hasil verifikasi lapangan dari DLHK Kabupaten Tangerang," tandasnya.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis