Nasional

Tok! DPR dan Kemenhaj Tetapkan Biaya Haji 2026 Sebesar Rp 87,49 Juta

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat Panitia Kerja (Panja) BPIH antara pemerintah dan DPR yang digelar pada Rabu 29 Oktober 2025.

Tok! DPR dan Kemenhaj Tetapkan Biaya Haji 2026 Sebesar Rp 87,49 Juta
Kementerian Haji dan Umrah bersama Komisi VIII DPR RI resmi menyepakati penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp 2.893.000 per jamaah dibandingkan tahun sebelumnya. Foto : Fajar

"Dari 2 juta itu ternyata setelah dilihat, Bipih yang dirasakan oleh masyarakat itu sekitar 1 juta koma berapa lupa saya. Beban jamaah. Sementara sisanya itu mengcover yang lain," ungkapnya.

Berita Terkait