Hukum dan Kriminal . 30/10/2025, 10:40 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kemungkinan dipanggilnya pihak PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dalam proses penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa lembaganya belum dapat mengungkap secara rinci siapa saja yang akan dimintai keterangan karena prosesnya masih berada di tahap awal penyelidikan.
“Terkait dengan pihak-pihak yang nanti akan diminta keterangan, tentu karena ini masih di tahap penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan secara detail pihak-pihak tersebut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 29 Oktober 2025.
Ia menegaskan bahwa seluruh pihak yang dinilai mengetahui konstruksi perkara akan dimintai keterangan untuk memperkuat proses hukum yang tengah berjalan.
“Karena setiap informasi, data, dan keterangan dari pihak-pihak tersebut akan membantu dalam proses penyelidikan perkara ini,” katanya.
Budi juga menyampaikan keyakinannya bahwa publik memberikan dukungan penuh terhadap langkah KPK dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi proyek transportasi besar tersebut. Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi dorongan penting bagi lembaga antirasuah untuk menuntaskan penyelidikan kasus Whoosh secara transparan dan profesional.
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, yakni Mahfud MD Official, mengungkapkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up di proyek Whoosh.
"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat," katanya.
Ia melanjutkan, "Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini."
Pada 16 Oktober 2025, KPK mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan korupsi dalam proyek Whoosh.
Setelah itu, Mahfud MD dan KPK saling respons mengenai hal tersebut. Hingga pada 26 Oktober 2025, Mahfud menyatakan siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi terkait Whoosh.
Sementara itu, KPK pada 27 Oktober 2025, mengumumkan dugaan korupsi terkait Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
PT.Portal Indonesia Media