Politik . 30/10/2025, 14:20 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI berencana menggelar sidang etik terhadap Ahmad Sahroni dan sejumlah anggota DPR lainnya pada pekan depan.
"Mungkin Minggu depan. Nanti saya kabarin," kata Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, saat ditemui di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.
Dek Gam menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap Ahmad Sahroni dan rekan-rekannya akan dilakukan setelah rapat pimpinan (rapim) MKD digelar untuk membahas agenda sidang lebih lanjut.
"Nanti kita rapim dulu. Yang penting lanjut sidangnya. Jadwalnya sedang kita atur," tegasnya.
Diketahui, hingga saat ini terdapat lima anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partainya masing-masing setelah pernyataan mereka dinilai menimbulkan reaksi keras dari masyarakat.
Kelima anggota tersebut yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai NasDem, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari Partai Amanat Nasional (PAN), serta Adies Kadir dari Partai Golkar.
Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, memastikan bahwa surat penonaktifan kelima anggota dewan itu telah diterima MKD melalui pimpinan DPR. Ia juga mengungkapkan bahwa MKD telah mengirimkan surat kepada Sekretariat Jenderal DPR untuk menghentikan pembayaran gaji, tunjangan, serta fasilitas lainnya kepada para anggota DPR nonaktif tersebut.
Lebih lanjut, Dek Gam menambahkan bahwa MKD tidak hanya akan memproses aspek administratif, tetapi juga akan mendalami berbagai dugaan pelanggaran etik yang melibatkan para anggota parlemen itu.
"Yang lima sudah dinonaktifkan oleh partai, bisa bertambah. Nanti kami lihat," kata dia.
(Anisha Aprilia)
PT.Portal Indonesia Media