Kemnaker Siapkan Formula Baru Upah Minimum 2026, Fokus ke Keseimbangan Hak dan Kewajiban Pekerja

news.fin.co.id - 31/10/2025, 20:22 WIB

Kemnaker Siapkan Formula Baru Upah Minimum 2026, Fokus ke Keseimbangan Hak dan Kewajiban Pekerja

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor

“Dialog terbuka seperti yang dilakukan Kemnaker sangat penting. Ini bukan hanya soal nominal upah, tetapi juga memastikan keseimbangan antara kesejahteraan dan produktivitas,” ujar Ahmad Fikri.

Ia menambahkan, keterlibatan aktif pekerja dalam penyusunan kebijakan juga akan meningkatkan rasa kepemilikan dan tanggung jawab bersama dalam menjaga stabilitas dunia kerja.

Menuju Ekosistem Ketenagakerjaan yang Adaptif

Dengan reformulasi upah minimum dan penguatan hubungan industrial, Kemnaker ingin membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adaptif dan responsif terhadap perubahan zaman. Langkah ini diharapkan mampu menjaga kesejahteraan pekerja sekaligus memperkuat daya saing ekonomi nasional.

Advertisement

Wamenaker Afriansyah Noor menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini bergantung pada sinergi seluruh pihak. “Produktivitas dan harmoni industrial adalah dua sisi mata uang yang harus tumbuh seiring,” ujarnya menutup diskusi.

Kemnaker kini berada di jalur strategis dalam menciptakan kebijakan upah yang tidak hanya adil tetapi juga berkelanjutan. Dengan formula baru yang lebih responsif terhadap kondisi ekonomi, serta dukungan penuh dari pelaku industri, Indonesia diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kesejahteraan tenaga kerja dan pertumbuhan usaha secara beriringan. - Bianca Khairunnisa/Disway

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID