Hukum dan Kriminal . 31/10/2025, 18:35 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Online Bermodus Investasi Saham dan Kripto Palsu

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

“Mereka mencari orang-orang yang bersedia meminjamkan identitas untuk membuat rekening dan perusahaan. Dokumen itu kemudian dikirim ke Malaysia dan dipakai oleh sindikat utama,” jelas Fajrul.

Setiap rekening dibanderol seharga Rp5 juta, sedangkan satu perusahaan fiktif dihargai Rp30 juta. Dari hasil kejahatan ini, tersangka RJ memperoleh keuntungan Rp100 juta, LBK Rp120 juta, dan NRA, seorang perempuan, mendapatkan hingga Rp150 juta.

Polisi Buru Jaringan Utama ke Malaysia

Polda Metro Jaya kini berkoordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri dan Interpol untuk melacak pelaku utama yang beroperasi dari Malaysia. Penetapan tersangka tambahan dan penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) tengah disiapkan.

“Kami sudah mengantongi nama-namanya dan akan segera berkoordinasi dengan Divhubinter serta Interpol untuk langkah hukum berikutnya,” tutur Fajrul.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.

“Pastikan keabsahan perusahaan dan izin usahanya sebelum berinvestasi,” tegas Ade Ary.

(Rafi Adhi)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com