Politik . 01/11/2025, 10:30 WIB

Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, DPRD Hanya Beri Rekomendasi Perbaikan Kinerja

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Upaya pemakzulan terhadap Bupati Pati Sudewo akhirnya kandas. Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang digelar Jumat, mayoritas anggota dewan sepakat untuk memberikan rekomendasi perbaikan kinerja, bukan pemberhentian dari jabatan.

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menjelaskan, sidang paripurna kali ini membahas dua agenda utama, yakni penyampaian hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket dan sidang hak menyatakan pendapat. Setelah laporan hasil penyelidikan dibacakan, seluruh fraksi menyampaikan sikap politik masing-masing.

Dalam forum tersebut muncul dua pandangan berbeda. Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar Bupati Sudewo dimakzulkan, sementara enam fraksi lainnya — Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar — mengusulkan agar dewan cukup memberikan rekomendasi perbaikan kinerja.

Dari total 49 anggota DPRD yang hadir, sebanyak 36 suara mendukung rekomendasi perbaikan, sehingga opsi tersebut menang lewat mekanisme voting. “Sesuai aturan, untuk mengusulkan pemakzulan dibutuhkan dua pertiga suara atau minimal 33 anggota. Yang memenuhi syarat justru enam fraksi yang memilih rekomendasi perbaikan,” ujar Ali Badrudin.

Dengan keputusan itu, DPRD Pati memastikan tidak akan melanjutkan proses pemakzulan terhadap Bupati Sudewo. Hasil rapat akan disampaikan kepada bupati, serta diteruskan kepada Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Dalam Negeri.

Ali menegaskan, seluruh proses telah dijalankan secara terbuka dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sejak awal. “Tidak ada rekayasa dalam proses ini. Semua fraksi bebas menentukan sikap politiknya,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Bupati Sudewo juga menyatakan komitmennya untuk memperbaiki kinerja pemerintahan, terutama dalam bidang pelayanan publik dan tata kelola birokrasi. DPRD berjanji akan terus melakukan pengawasan melalui fungsi legislasi dan anggaran.

Menanggapi kemungkinan munculnya reaksi masyarakat, Ali Badrudin meminta publik menerima hasil keputusan DPRD. “Apa pun hasilnya, itu sah menurut undang-undang. Kami menghargai sikap tiap fraksi. Kalau ada kritik, terutama kepada PDI Perjuangan, kami siap menerimanya,” ucapnya.

Sementara itu, di luar Gedung DPRD Pati, ribuan warga menggelar demonstrasi menuntut pemakzulan terhadap Bupati Sudewo.

Sebelumnya, Pansus Hak Angket yang dibentuk sejak 13 Agustus 2025 telah melakukan investigasi terhadap sejumlah kebijakan bupati. Dalam laporan yang dibacakan Ketua Pansus Bandang Teguh Waluyo, terdapat 12 poin temuan, mulai dari kenaikan pajak bumi dan bangunan, mutasi ASN, pemecatan pegawai RSUD, pengadaan barang dan jasa, hingga kebijakan UMKM dan pengelolaan Baznas yang dinilai tidak netral.

Berdasarkan hasil tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menilai pelanggaran Sudewo sudah cukup berat untuk diberhentikan, sedangkan enam fraksi lain memandang cukup dengan catatan perbaikan dan peningkatan transparansi kebijakan agar tata kelola pemerintahan Pati menjadi lebih baik ke depan.

Share artikel ini :

TERKINI

TERPOPULER

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com