Kemenkum Ajak Pelaku Industri Musik Perkuat Transparansi Pengelolaan Royalti
Kemenkum mengundang para pelaku industri musik tanah air untuk memperkuat tata kelola dan transparansi dalam sistem pengelolaan royalti nasional.
“Tidak boleh ada karya yang dimanfaatkan tanpa penghargaan yang semestinya. Setiap lagu memiliki nilai, dan setiap nilai harus dilindungi,” tegasnya.
Supratman menutup audiensi dengan menyerukan kolaborasi lintas pemangku kepentingan demi menciptakan industri musik yang sehat, transparan, dan berintegritas.
“Pelindungan hak cipta adalah tanggung jawab bersama. Kuncinya adalah justice and fairness agar industri musik Indonesia bisa berkelanjutan,” pungkasnya.
(Ayu Novita)
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
Belum Ada Tersangka, Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Jalan di Tempat?
Hukum dan Kriminal