Nasional . 01/11/2025, 18:32 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Proyek ini melibatkan transfer teknologi, riset bersama, hingga pelatihan teknisi Indonesia oleh Korea Aerospace Industries (KAI).
Rencananya, pesawat prototipe KF-21 untuk TNI AU akan diserahkan pada fase akhir tahun 2026.
Namun, perjalanan proyek ini tidak selalu mulus.
Indonesia sempat mengalami keterlambatan pembayaran kontribusi proyek karena keterbatasan APBN, yang kemudian memicu negosiasi ulang dengan pihak Korea Selatan.
Pada Mei 2024, media Korea Selatan Yonhap sempat melaporkan bahwa Indonesia mengajukan pengurangan kontribusi pembayaran dari nilai awal menjadi sekitar 600 miliar won (sekitar Rp7,07 triliun).
Namun, Kementerian Pertahanan RI membantah adanya pemotongan pembayaran, menegaskan bahwa yang dilakukan adalah penyesuaian pembayaran (payment adjustment) sesuai dengan kemajuan proyek di lapangan.
“Istilah yang tepat atas langkah yang diambil pemerintah Indonesia adalah penyesuaian pembayaran, bukan pemotongan. Ini merupakan langkah logis dan rasional, mengingat beberapa kegiatan teknis tidak dapat diikuti langsung oleh tim Indonesia,” jelas Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha, Kepala Biro Humas Setjen Kemenhan.
Dengan penyesuaian tersebut, Indonesia tetap menunjukkan komitmen kuat untuk melanjutkan proyek KF-21, sekaligus memastikan pembiayaan dilakukan secara bertahap dan efisien.
Langkah Prabowo melanjutkan proyek KF-21 sejalan dengan visi pemerintah untuk memperkuat kemandirian pertahanan nasional di era modernisasi militer.
Kolaborasi dengan Korea Selatan ini diharapkan menjadi transfer teknologi besar yang mendorong kemajuan industri pertahanan dalam negeri, termasuk PT Dirgantara Indonesia (PTDI).
Selain itu, proyek ini juga menjadi simbol kepercayaan internasional terhadap kemampuan teknis Indonesia di sektor dirgantara.
Jika berjalan sesuai rencana, KF-21 akan menjadi jet tempur canggih pertama yang dimiliki TNI AU hasil kerja sama internasional, sekaligus membuka peluang kerja sama serupa di masa depan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media