Politik . 03/11/2025, 16:16 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memanggil sejumlah saksi dan ahli dari berbagai bidang dalam sidang perdana pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan lima anggota DPR. Beberapa saksi yang dihadirkan antara lain Deputi Persidangan Setjen DPR Suprihartini dan Koordinator Orkestra Sidang Tahunan Letkol Suwarko.
Sidang tersebut turut menyoroti beredarnya video viral yang memperlihatkan sejumlah anggota DPR berjoget saat Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD pada 15 Agustus 2025.
Wakil Ketua MKD DPR Adang Daradjatun dalam persidangan menyoroti mekanisme pemilihan orkestra yang tampil pada sidang tersebut serta menyinggung isu yang beredar di publik terkait kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR.
“Apakah dalam agenda sidang 15 Agustus 2025 lalu, ada pembahasan tentang kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR?” tanya Adang.
Pertanyaan itu muncul karena beredarnya asumsi publik bahwa ekspresi kegembiraan para anggota DPR dalam video tersebut berkaitan dengan pembahasan kenaikan gaji.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Persidangan Setjen DPR Suprihartini menegaskan tidak ada agenda pembahasan mengenai kenaikan gaji maupun tunjangan dalam Sidang Tahunan tersebut.
“Apakah ada pembahasan kenaikan gaji atau tunjangan? Tidak ada sama sekali pada pelaksanaan sidang 15 Agustus,” ujar Suprihartini.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD tahun 2025 berjalan sesuai tradisi tahunan tanpa adanya topik khusus terkait tunjangan anggota dewan.
“Mengacu pada tahun-tahun lalu, susunan acaranya dan untuk penampilan dari pembawa musik ini juga seperti tahun lalu sama, yaitu dari Universitas Pertahanan,” tambahnya.
Menurut Suprihartini, orkestra yang tampil merupakan kolaborasi rutin dengan Universitas Pertahanan, yang setiap tahunnya menampilkan lagu-lagu bertema Nusantara.
“Adapun pemilihan lagu-lagunya ini kami sesuaikan juga dengan dari daerah mana yang akan ditampilkan untuk setiap tahunnya,” jelasnya.
Diketahui, sidang perdana MKD pada Senin, 3 November 2025, menjadi tindak lanjut atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan lima anggota DPR yang sebelumnya dinonaktifkan oleh partai masing-masing usai menuai kritik publik dan aksi demonstrasi pada akhir Agustus.
Kelima anggota dewan tersebut adalah Wakil Ketua DPR Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni, serta tiga anggota DPR yaitu Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Surya Utama (Uya Kuya).
(Fajar Ilman)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media