fin.co.id - Warga Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang, dikejutkan dengan aksi pencurian disertai kekerasan yang diduga melibatkan penggunaan senjata api.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang bersama Unit Reskrim Polsek Panongan kini tengah memburu pelaku yang diduga merupakan komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Insiden menegangkan ini terjadi pada Minggu (2/11/2025) dini hari sekitar pukul 00.06 WIB di Kantor P.O Putra Karya Jasa Usaha (KJU) Express. Dua orang yang diduga pelaku mencoba melakukan pencurian sepeda motor di area kantor tersebut.
"Benar, kami sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas pelaku. Tim gabungan dari Polresta Tangerang dan Polsek Panongan telah diterjunkan untuk melakukan pengejaran," ujar Iptu M. Dandi Agus Darmawan, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Panongan, pada Selasa, 4 Nobember 2025.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas kepolisian mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) dan selongsong peluru yang diduga berasal dari senjata api rakitan.
Berdasarkan keterangan saksi, seorang petugas keamanan (satpam) melihat dua orang mencurigakan yang hendak membawa kabur sepeda motor. Saat berusaha menggagalkan aksi tersebut, pelaku melepaskan tembakan ke arah satpam sebelum melarikan diri.
"Saat saksi mencoba menghadang, pelaku langsung menembak. Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini," tambah Iptu Dandi.
Polisi menduga kuat bahwa kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan curanmor yang telah beraksi beberapa kali di wilayah hukum Polresta Tangerang, khususnya di kawasan Cikupa dan Panongan.
"Kami menerima informasi bahwa kelompok ini diduga telah beberapa kali melakukan aksi serupa di sekitar Citra Raya," jelasnya.
Saat ini, tim gabungan dari Satreskrim Polresta Tangerang dan Unit Reskrim Polsek Panongan terus melakukan pengejaran intensif terhadap para pelaku, serta mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan kejahatan yang lebih besar.
"Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak berwajib," tandasnya.