PT PP Teken Kontrak Rp1,9 Triliun untuk Bangun Jalan Kompleks Yudikatif di IKN

news.fin.co.id - 04/11/2025, 16:22 WIB

PT PP Teken Kontrak Rp1,9 Triliun untuk Bangun Jalan Kompleks Yudikatif di IKN

Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan proyek Memorial Park di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (7/8/2024). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

fin.co.id - PT PP (Persero) Tbk resmi meneken kontrak baru senilai Rp1,9 triliun untuk proyek Pembangunan Jalan Kawasan Kompleks Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Penandatanganan dilakukan langsung bersama Ketua Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, sebagai bagian dari upaya memperkuat infrastruktur inti di kawasan pemerintahan baru Indonesia.

Proyek tersebut akan dilaksanakan melalui skema joint operation (JO) dengan kontribusi PT PP sebesar 25 persen. Langkah ini mempertegas peran BUMN konstruksi tersebut sebagai pemain utama dalam pembangunan fisik IKN yang berorientasi pada konsep kota hijau dan berkelanjutan

Advertisement

Corporate Secretary PT PP, Joko Raharjo, menjelaskan bahwa proyek ini mencakup pembangunan beberapa ruas jalan utama di Kawasan Kompleks Yudikatif, antara lain Ruas 36, Ruas 16 dan 2, Ruas 17, Ruas Botanical, serta Ruas Gerbang Barat.

Tak hanya itu, proyek ini juga akan membangun jembatan penghubung antar-ruas utama, yang akan menjadi jalur vital untuk mendukung mobilitas antar-instansi pemerintahan di IKN.

“Infrastruktur jalan ini akan menjadi tulang punggung konektivitas bagi kawasan lembaga peradilan dan hukum negara di jantung IKN. Keberadaannya akan memperkuat peran IKN sebagai pusat pemerintahan dan simbol tata kelola nasional yang efisien dan modern,” ujar Joko di Jakrta, dikutip Selasa 4 November 2025.

Fokus pada Green Construction

Pembangunan proyek ini direncanakan berlangsung selama 793 hari kalender, dimulai sejak 31 Oktober 2025 hingga 1 Januari 2027, dengan masa pemeliharaan tambahan selama satu tahun penuh.

Joko menegaskan bahwa keterlibatan PT PP tidak hanya sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga berkontribusi langsung pada pembangunan IKN yang berkelanjutan.

PTPP akan menerapkan prinsip green construction, yaitu pembangunan yang memperhatikan efisiensi energi, pengelolaan limbah konstruksi, dan pemanfaatan teknologi digital.

Advertisement

“Kami ingin memastikan setiap ruas jalan yang dibangun tidak hanya fungsional, tetapi juga ramah lingkungan,” katanya.

Selain berfokus pada aspek teknis, proyek ini juga merupakan bentuk nyata dukungan PT PP terhadap visi Asta Cita pemerintah, khususnya dalam memperkuat infrastruktur nasional, pemerataan pembangunan berkeadilan, dan mewujudkan kota dunia yang hijau, efisien, dan berkelanjutan di IKN.

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID