Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Grup, Tersisa Rp4,4 Triliun Belum Lunas

news.fin.co.id - 05/11/2025, 18:30 WIB

Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Grup, Tersisa Rp4,4 Triliun Belum Lunas

Kejagung menyita aset Musim Mas dan Permata Hijau Grup karena belum melunasi uang pengganti Rp4,4 triliun dari kasus korupsi ekspor CPO

Rincian Pembayaran dari Tiga Grup Sawit

Sebagai catatan, kasus ekspor CPO ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp17,7 triliun. Dari tiga korporasi besar yang terlibat, yakni Wilmar Grup, Musim Mas Grup, dan Permata Hijau Grup, hanya Wilmar yang sudah melunasi sebagian besar kewajibannya. Wilmar Grup tercatat menyetor uang pengganti sebesar Rp11,8 triliun.

Sementara Musim Mas Grup baru membayar Rp1,8 triliun, dan Permata Hijau Grup baru menunaikan Rp186 miliar. Artinya, total uang pengganti yang sudah masuk ke kas negara baru mencapai Rp13,2 triliun, sedangkan sisanya Rp4,4 triliun masih harus dikejar dari dua grup terakhir tersebut.

Langkah Tegas Kejagung Jadi Peringatan

Advertisement

Langkah penyitaan ini menunjukkan komitmen Kejagung dalam menegakkan hukum dan memastikan setiap pelaku korupsi bertanggung jawab secara finansial. Di tengah upaya pemerintah memperkuat tata kelola sektor sawit, tindakan tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi pelaku korupsi untuk menghindari kewajiban.

Kini publik menanti, apakah Musim Mas dan Permata Hijau Grup benar-benar akan menepati janji melunasi kewajiban tersebut atau justru harus merelakan aset-aset strategis mereka jatuh ke tangan negara melalui mekanisme lelang. - Candra Pratama/Disway

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID