“Kami akan dalami lebih lanjut penggunaan uang hasil setoran itu, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut serta dalam proses pemungutan maupun distribusi dana,” tegas Tanak.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi daerah yang sebelumnya juga pernah diperiksa dalam dugaan gratifikasi. KPK memastikan, penegakan hukum akan dilakukan transparan dan akuntabel tanpa pandang bulu.
Komitmen KPK Perangi Korupsi di Pemerintah Daerah
Penahanan Abdul Wahid menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi proyek di sektor pekerjaan umum. KPK menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan penggunaan anggaran publik di daerah agar tak lagi dijadikan ladang pemerasan.
Dengan pengungkapan kasus ini, KPK berharap menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat daerah untuk menghentikan praktik fee proyek yang merugikan keuangan negara dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah. - Ayu Novita/Disway -