1. Penyusunan Skema Sertifikasi: Bekerja sama dengan BAPETEN dan BRIN untuk melakukan scanning dan testing Cs-137 pada titik kritis rantai produksi udang, khususnya dari Jawa dan Lampung.
2. Ekspor Perdana Bebas Cs-137: Pada 31 Oktober 2025, KKP melepas ekspor perdana udang yang telah dilengkapi dengan Sertifikat Bebas Cesium-137 ke AS, menandai dimulainya kembali ekspor dengan persyaratan baru.
Pemerintah terus berupaya meyakinkan pasar global bahwa udang Indonesia secara keseluruhan aman dan bermutu untuk dikonsumsi. (Hasyim Ashari)