Hukum dan Kriminal . 07/11/2025, 19:22 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana | Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana
fin.co.id - NK (22), seorang mahasiswi asal Cisauk, Kabupaten Tangerang, harus menanggung pil pahit setelah menjadi korban pemerasan oleh mantan pacarnya sendiri. Tak tanggung-tanggung, pelaku berinisial AM (21) berhasil menguras puluhan juta rupiah dari korban dengan ancaman penyebaran video syur.
Modus keji ini bermula saat keduanya masih menjalin hubungan asmara. Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, mengungkapkan bahwa pelaku diam-diam merekam korban saat melakukan video call tanpa busana.
"Pelaku diam-diam merekam ketika sedang melakukan video call dalam posisi tak berbusana," kata Dhady, Jumat (7/11/2025).
Setelah hubungan mereka kandas, AM mulai melancarkan aksinya. Dengan berbekal rekaman video tersebut, ia mengancam akan menyebarkannya jika NK tidak memenuhi permintaannya untuk mengirimkan sejumlah uang.
"Pelaku mengancam kepada korban untuk menyebarkan video tersebut, kemudian pelaku meminta uang terhadap korban," ungkap Dhady.
Korban yang ketakutan aibnya tersebar luas, terpaksa menuruti permintaan pelaku. Proses pemerasan ini berlangsung berkali-kali sejak Maret hingga Oktober 2025, dengan total kerugian mencapai Rp28.721.000.
Tak tahan terus diperas, NK akhirnya memberanikan diri melaporkan kejadian ini ke Polsek Cisauk pada Senin (27/10/2025). Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menangkap AM pada Jumat (7/11/2025).
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan satu unit handphone dan rekening koran sebagai barang bukti. "Barang bukti beserta pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Cisauk untuk proses lebih lanjut," pungkas Dhady.
PT.Portal Indonesia Media