Hukum dan Kriminal

Roy Suryo Angkat Bicara Usai Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi

Roy menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan hak konstitusional sebagai warga negara dalam melakukan kajian atas keterbukaan informasi publik

Roy Suryo Angkat Bicara Usai Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo angkat bicara usai ditetapkan sebagai tersangka dalam tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Selanjutnya, klaster kedua yakni RS, RHS, dan TT.

"Untuk klaster kedua, ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka antara lain atas nama RS, RHS, dan TT," tambahnya.

Diungkapkannya, kedelapan orang itu diduga menyebarkan tuduhan palsu dan memanipulasi dokumen ijazah dengan metode yang tidak ilmiah.

"Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik," ungkapnya. (Rafi Adhi)

Berita Terkait